Senin, 30 Agustus 2010

Terjemah



OPINI

Antara terjemah dan kemajuan intelektual Islam


Bersyukurlah kita terpilih sebagai pengikut setia diinullah, agama yang dibawa oleh baginda Rasulullah SAW . Kurang lebih 14 abad silam islam terlahir di jazirah arab ditandai dengan turunnya wahyu "Al Furqaan", kitabullah yang menjadi pedoman kita ummat Muhammad. Anugerah ini merupakan mu'jizat terbesar yang akan selalu terjaga keberadaanya hingga hari akhir..

Sebagaimana yang kita ketahui saat ini jumlah penganut islam secara global mengalami peningkatan. Hal ini patut menjadi kebanggan kita ummat islam, karena dari jumlah yang banyak akan bertambah besar pula kekuatan Islam. Namun akan lebih sempurna lagi jika kualitas/ intelektualitas kita juga mengalami kemajuan.

Sejenak mari kita berlabuh ke masa perkembangan Islam. Berawal menuju tanah suci para sahabat mendatangi Rasulullah untuk membuktikan kebenaran berita akan adanya ajaran baru. Bahkan ada di antara sahabat yang datang dari negeri jauh, diantaranya Salman Alfarisi ra . Sampai akhirnya tampu kepemimpinan islam dilanjutkan oleh khulafaurrasyidin, dan Islam berhasil menembus benua Asia sampai daerah India, bukhara dan khurasan. Serta benua Eropa yang ditandai dengan takluknya Andalusia.

Berjalan dari masa kemasa terlahirlah para mujahid sebagai penerus da'wah. Dari merekalah kita banyak belajar memahami isi al qur'an. Dari sederet nama para ulama turats tersebut kita ketahui dari karya mereka yang dikaji sampai saat ini, mulai dari tafsir, hadist, fiqh, dll.

Seandainya Allah menjadikan bahasa arab dari dulu digunakan oleh oarng diseluruh bumi, niscaya dengan mudah kita menkaji Islam. Namun bukan berarti gugur kewajiban mempelajari Islam hanya karena kita tak mampu berbahasa arab, sekali lagi bukan.

Banyak cara yang dapat ditempuh untuk menuju kefahaman. Namun yang terjadi sekarang mulai kalangan awam, terjemah mejadi pilihan. Bukan hanya mereka , tak sedikit Universitas – universitas baik di Indonesia maupun di Negara asia lainnya, masih membutuhkan buku diktat yang sudah diterjemahkan. Begitu pula Negara eropa terjemah sangat membantu mereka.

Tidak hanya buku – buku turats yang dialih bahasakan, Al qur'an pun kini sudah diterjemahkan dengan 'illat "Li at taisiir" walaupun ada beberapa ulama yang tidak menyetujuinya dengan alasan demi menjaga kemurnian al qur'an, terjemah adalah semata karya seorang hamba yang sangat mungkin terdapat kesalahan didalamnya.

Sedangkan bagi yang memilihnya bependapat tidak ada teks yang melarang terjemah al qur'an dengan catatan terjemah ma'nawiyah bukan terjemah harfiah. Ada kemanfaatan yang di dapat. Diantaranya bagi kaum muslimin minoritas yang berdomisili di eropa, bagi mereka mengetahui kandungan Al qur'an dari terjemah dan sebagai wujud kepeduliaan terhadap mereka telah berdiri lajnah khossoh tarjamah majma' malik fahd. Ada juga maktabah milik jam'iyyah tablig islamiyyah yang menyediakan al qur'an dan buku – buku yang sudah diterjemahkan ke berbagai bahasa ; Ingrris, Prancis, mandarin, Rusia, India dll. Di Indonesia pun sudah ada lajnah tashih dan terjemah di bawah naungan departemen agama.



Banyaknya lembaga terjemah, menujukkan bukti bahwa ia memang dibutuhkan untuk kemajuan intelektual, Di Indonesia lajnah terjemah berada di dalamnya para sarjana timur tengah. Mereka beramal / bertugas melanjutkan misi dakwah islamiyah. Dan hasilnya hampir di setiap toko buku dijumpai kita – kitab turats dan kontemporer karya ulama timur tengah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia bahkan yang berbahasa Inggris pun tidak sedikit.

Berbeda halnya dengan pesantren – pesantren baik modern ataupun salafi, para guru membatasi muridnya menggunakan buku – buku terjemah. Mengapa demikian? Apa sebab?. Menurut hemat penulis selain dari kekurangan yang banyak dijumpai dari buku- buku terjemah juga karena si murid tidak akan semakin pandai, ilmu alat atau nahwu, shorof serta balaghoh yang sedang mereka pelajari akan sia – sia saja. Bagaimana tidak, seolah mereka hanya mau yang instant tanpa menimbang apa yang mereka ambil.

Alasan lain adalah karena dengan buku terjemah ditangan akan membuat mereka malas disaat mereka dituntut untuk menyimak dengan baik keterangan yang disampaikan oleh sang guru.

Ditemukannya terjemah yang keluar jauh dari teks asli mendatangkan beberapa kemungkinan, diantaranya terjemah bisa saja memberikan maksud yang bertolak belakang dari pembahasan asli, dan bisa saja mendatangkan pemahaman yang jauh dari sempurna. Dan nilai keindahan teks bisa juga tidak lagi terasa. Syi' ir misalnya. Lain yang menterjemahkan suatu syi'ir lain pula nilai keindahannya.

Dari wacana di atas dapat disimpulkan bahwa terjemah memang mempunyai andil dalam perkembangan intelektual islam. Namun untuk beberapa tahun kedepan apakah terjemah masih menjadi pilihan ? kalau tidak, mengapa ? dan apa yang dapat menggantikannya ? kapan kah itu akan terbukti ?

Bisa saja, setelah dilihat kekurangan – kekurangannya. Dan tentunya itu ketika orang – orang sadar akan pentingnya belajar bahasa arab, dan kecintaan terhadap bahasa arab sebagaimana kecintaan mereka pada bahasa tanah air mereka. Setelah itu mereka akan memilih karya – karya ulama besar dalam teks berbahasa arab bukan berbentuk tejemah.

 Belajar di al azhar, ini merupakan peluang emas bagi kita. Bagaimanapun juga belajar bahasa arab merupakan bagian dari agama islam. Seberat apapun tantangannya harus kita hadapi. Sebagaimana yang diketahui belajar bukan hanya dengan mendengar ceramah doktor di bangku kuliah atau membaca muqarrar saja, akan lebih bermanfaat lagi ketika meluangkan sebagian waktu di luar kelas untuk membaca dan bertanya.

Dan dengan pemahaman bahasa arab yang dalam dan kuat itulah kunci mengetahui ajaran islam yang terkandung di dalam al qur'an dan hadits. Tidak hanya di sini, tugas kita selanjutnya adalah mengamalkan / menerapkan ilmu yang di dapat untuk kemudian kita amalkan kepada orang lain, tugas itulah yang kita sebut dakwah menegakkan Islam.

Wallahu a'lam bisshawaab


Bahasa

Manusia diciptakan oleh Allah dengan berbagai aneka ragam bangsa, budaya dan bahasa. Semua ini dimaksudkan agar manusia bisa saling mengenal satu sama lain. Karaena dari perbedaanlah akan muncul persaudaraan, toleransi, dan kerjasama yang bias menjadi ladang pahala bagi setiap manusia. Sebahagian besar pakar sepakat bahwa peran utama dari bahasa adalah sebagai alat komunikasi, tidak hanya untuk mengkomunikasikan antara dua individu akan tetapi bahasa juga untuk menghubungkan dua budaya, dua bangsa atau dua agama yang berbeda, karena tampa bahasa manusia tidak akan bisa menjabarkan apa yang ada didalam benaknya agar bisa dipahami oleh orang lain. Dengan bahasa manusia dapat menyesuaikan diri, tingkah laku, tata karma dan adat istiadat bangsa lain, dan juga untuk mempermudah manusia dalam pergaulan. Ketika manusia menjadi makhluk sosial maka secara otomatis ia membutuhkan masyarakat lain untuk saling bisa mengisi dan melengkapi, dan alat yang digunakan adalah bahasa, akan tetapi ketika berhadapan dengan b ahasa lain maka kita akan membutuhkan perangkat lain untuk memahami perangkat komunikasi utama manusia (bahasa), perangkat tambahan itu adalah penterjemahan. Kalau kita melihat sejenak ke masa kegemilangan islam, khususnya ketika dinasti 'abbasiyyah berkuasa, para penguasa seperti Harun Ar-Rasyid dan Al-Ma'mun memberikan perhatian khusus terhadap penterjemahan, bahkan sampai membentuk badan khusus yang fokus ,menterjemahkan karya-karya besar ilmuan yunani, hindi, Persia dan lain sebagainya , setelah perpustakaan darul hikmah didirikan, terdapat lebih banyak lagi buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dari bangsa lain diterjemahkan kedalam bahasa arab, bahkan ketika Al-Ma'mun berkuasa ia menyurati raja romawi dan mengirimkan sekelompok ilmuan penterjemah untuk menterjemahkan karya karya yang sudah langka, dalam berbagai disiplin ilmu, untuk kemudian dikumpulkan di perpustakaan perpustakan sekitar bagdad yang ketika itu menjadi kiblat para penuntut ilmu. Mereka juga menterjemahkan buku karya-karya filusuf yunani, buku kedokteraan, matematika, ilmu falak, ilmu perbintangan, dan juga terdapat banyak buku-buku hikmah yang diterjemahkan dari bahasa hindi, persi, dan suryani, dengan tambahan karya terjemahan ini umat islam dapat bangkit untuk memimpin peradaban dunia dengan waktu yang sangat singkat. Masyarakat barat sudah mengakui kehebatan ilmuan islam dalam berbagai bidang seperti: Jabir bin hayyan, Al-kindi, Al-khawarizmi, Ar-razy, Hunain bin Ishaq, Al-faraby, At-tabari, Al-biruny, Ibnu sina, Hasan bin hisyam dan lain-lain. Masyarakat eropa pada abad pertengahan berada dalam cengkaraman gereja, mereka tersesat didalam kegelapan, mereka tidak dapat melihat cahaya kecuali hanya setitik, dan cahaya ilmu pengetahuan itu bersinar dari lembaran buku-buku karya ulama islam abad itu, baik buku sastra, filsafat, dan teknik. Dan Bagdad, Basrah, Kairo, Damaskus, Persia, Qordoba adalah pusat-pusat pengembangan ilmu pengetahuan, sedangkan diwaktu yang sama kota-kota eropa lebih mirip seperti kampung-kampung yang tidak menarik perhatian manusia yang hidup di zaman itu. Bagaimana mereka bisa berinteraksi dengan ilmu yang sudah dihasilkan oleh ilmuan islam yang sebahagian besar tertulis dengan bahasa arab kalau tidak dengan perantara penterjemah(salah satunya). Terdapat banyak mamfaat yang dapat kita raih dari terjemah, diantaranya adalah untuk pengayaan khazanah keilmuan, karena dengan banyaknya karya bangsa lain yang ditrerjemahkan kedalam bahasa induk semakin memperkaya wacana keilmuan yang dimiliki, sehingga bisa memungkinkan mengadakan perbandingan dan menghasilkan nilai-nilai yang bisa diaplikasikan kedalam masyarakat. Akan tetapi terjemah juga memiliki sisi negatif, karena ketika membaca karya terjemahan maka kita tidak membaca langsung teks buku asli (pembacaan sekunder), dan bisa saja kita akan mendapatkan pemahaman lain ketika kita membaca teks buku asli. Apalagi sebagai seorang mahasiswa seyogyanya bisa memberikan penerangan kepada masyarakat bukan malah melahap karya terjemahan, padahal kita paham bahasa buku asli ketika belum diterjemahkan. Bukankah kita adalah sebahagian dari golongan yang pergi untuk memperdalam ilmu agama agar bisa mengingatkan masyarakat ketika mereka lupa? Mesir adalah salah satu contoh Negara yang sangat memperhatikan transformasi keilmuan, mereka memiliki proyek besar dalam menterjemahkan karya-karya ilmuan barat, dengan harapan mesir bisa menjadi Negara dengan peradaban maju. Akan tetapi tidak seperti ini nasib penterjemahan di Indonesia. Pemerintah Indonesia belum bisa berperan aktif, mereka hanya bersifat pasif(untuk tidak dikatakan cuek). Idealnya Negara bisa berperan dalam pengembangan kemampuan penterjemah, sehingga bisa meminimalisir kesalahan atau pereduksian makna yang bisa saja terjadi dalam setiap proses penterjemahan. Sebagaimana kita ketahui bahwa kosa kata bahasa Indonesia tidak sekaya bahasa arab atau inggris sehingga banyak terdapat kata yang tidak memiliki terjemahan kata didalam bahasa Indonesia, dan disinilah para ahli bisa berperan sehingga kemungkinan kesalahan bisa ditekan. Keterlibatan penguasa dalam transformasi keilmuan ini menandakan akan pentingnya fungsi penterjemahan dalam pengembangan khazanah keilmuan bagi setiap bangsa, ketika suatu bangsa ingin bangkit maka –sedikit atau banyak—ia harus bercermin kepada bangsa yang lebih dahulu maju, dan ini bukan sebuah aib yang harus dihindari karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Kemajuan suatu bangsa sangat tergantung kepada usaha dari bangsa itu sendiri, dan penterjemahan adalah salah satu bukti kerja nyata yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia pada saat sekarang ini, walaupun didalam dunia penterjemahan masih banyak lahan abu-abu yang harus terus dibenahi sehingga bisa lebih jelas. Segala sesuatu butuh pengelolaan yang bagus agar membuahkan hasil yang bagus juga , bukankah pohon yang diberi air yang cukup akan berbuah lebih baik daripada pohon yang tidak mendapatkan suplai air yang cukup?? Wallahu a'lam bi as-shawab.

ARAB PRA-ISLAM


ARAB PRA-ISLAM

Untuk rubrik tarikh yang akan kita angkat pada  kali ini, berkenaan dengan kehidupan arab pra-islam serta status sosial yang telah menjadikannya sebagai salah satu sumber peradaban manusia. Kondisi yang menjadikan daerah arab ini mendapat perhatian banyak dari masyarakat dunia-sampai saat ini- tak lain berawal dari isu munculnya seorang nabi, pun setelah tersiarnya kabar tersebut meluas ke daerah-daerah disekitar; bahwa akan munculnya seorang utusan tuhan, afshohu man nathoqo bi adh-dhoodh, pembawa risalah suci, penuntun umat manusia pada kesempurnaan sejati lewat unsur manusiawi yang dimilikinya.

Dunia arab, sebuah peradaban yang menciptakan pesonanya tersendiri dalam goresan sejarah kemanusiaan. Tepatnya pada awal abad ke-6, ketika kekuasaan politik waktu itu berada dalam dekapan 2 kekuatan; Kristen (yang dipelopori oleh adi kuasa barat) dan Majusi (dalam rangkulan peradaban timur). Bersamaan dengan itu, kedua adi kuasa tersebut berpengaruh besar terdahap kekuasaan-kekuasaan kecil lainnya, tak terkecuali di daerah jazirah arab. apalagi tidak dipungkiri bahwa tujuan mereka tidak lain adalah melakukan ekspansi, penjajahan, mengeruk habis kekayaan yang tersimpan di daerah singgahan mereka sebagaai tanah jajahan. Lebih dari itu, para pemuka agama dari dua kekuatan tersebut berusaha sekuat tenaga untuk menyebarkan agama Kristen dan Majusi sebagai kepercayaan baru, di atas kepercayaan yang sudah lama mereka dapat dari pendahulu mereka.

Menarik memang kalo kita kaji kebih dalam lagi tentang jazirah ini, apalagi ia dengan segala peradaban yang dibangun jelas-jelas berada dibawah kuasa 2 golongan tadi. Kondisi jazirah arab pada waktu itu bisa dianalogikan sebagai sebuah oasis yang kekar dan tidak mudah –bahkan tidak bisa- dijamah oleh perang yang berkecamuk antara keduanya, pun tidak sampai dipengaruhi oleh penyebaran agama yang dilakukan oleh keduanya kecuali beberpa tempat di bagian pinggiran saja serta sebagian kecil kabilah. Gejala yang seperti itu tidaklah aneh kalau kita memperhatikan lebih dalam lagi berkenaan dengan letak dan iklim jazirah  tersebut, ciri khas maupun watak  dan kecenderungan masyarakat setempat. Tak luput pula pengaruh kedua kuasa tadi terhadap kehidupan penduduknya dengan mempertimbangkan persamaan dan perbedaan masing-masing golongan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa jazirah arab bentuknya memanjang dan tidak paralleogram. Daerah yang membatasi kawasan tersebut dari sebelah barat sampai selatan adalah lautan, sedangkan dari utara sampai timur dipenuhi oleh padang sahara dan teluk Persia. Ternyata, alasan tidak terjamahnya daerah ini dari beragam peperangan dan penyebaran agama bukan saja disebabkan oleh rintangan yang telah melindunginya dari pengaruh luar, akan tetapi juga jaraknya yang saling berjauhan. Panjangnya semenanjung tersebut mencapai seribu kilometer lebih dan luasnya pun mampu mencapai seribu kilometer. Terlebih lagi, tandusnya area ini membuat para penjajah enggan menyinggahinya. Jangankan mengharap adanya sebuah sungai yang mengalir, turunnya hujan sebagai pegangan untuk mengatur usaha mereka pun tidak menentu. Kecuali daerah Yaman yang memang terkenal sebagai daerah subur dan cukup hujan. Sedangkan daerah arab lainnya terdiri dari gunung-gunung, daratan tinggi, lembah-lembah tandus serta alam dengan segala kegersangannya.

Tak mudah menaklukkan tempat ini untuk dijadiakan daerah yang bisa memberi penghidupan yang layak. Orang-orangnya harus mengembara dengan mrnggunakan transport onta di sahara yang tandus demi mencari daerah subur untuk ternak mereka. Dan ketika daerah subur ini habis dikelola, meraka lanjutkan perjalanan untuk mendapatkan tempat yang cukup bagi kehhidupan mereka sehari-hari.
Tempat- tempaat beternak yang dicari oleh orang-orang baduwi biasanya di sekitar mata air yang bersumber dari bekas air hujan dan bermuara dari celah-celah batu di daerah tersebut. Pantas saja orang-orang dahulu tidak mengenal peradaban yang muncul dari daerah ini selain Yaman.

Sementara itu, sektor ekomoni menjadi salah Satu kegiatan yang banyak digandrungi oleh masyarakat pada waktu itu. Dan cabang ekonomi yang ramai dijalankan adalah ''perdagangan''. Jalur transport terpenting antara timur dan barat pada waktu itu adalah Romawi, India dan sekitarnya. Jazirah arab merupakan jalur lalu lintas perdagangan yang disebranginya; yaitu melalui mesir atau teluk Persia. Dari sinilah mulai dikenal istilah raja-raja sahara, kelompok arab yang benar-benar mengetahui segala bentuk dari seluk-beluk jalur para kafilah sampai ke tempat-tempat yang berbahaya. Alam telah memberikan mereka tempat bersinggah di area-area tandus yang disana terdapat pohon kurma sebagai tempat berteduh serta sumber mata air tawar yang mengalir di sekitarnya. Tempat-tempat peristirsahatan tersebut juga menjadi gudang perdagangan mereka dan sebagian lagi dipakai sebagai tempat ibadah, memohon perlindungan atasdiri mereka dan barang dagangan yang mereka bawa.

Dari sinilah lingkungan jazirah dipenuhi oleh jalan kafilah yang terbentuk menjadi dua jalur besar; timur dan barat. Akan tetapi hal tersebut tidak menambah pengetahuan barat maupun timur karena sukarnya menempuh serta menaklukkan dareah-daerah tersebut. Ditambah lagi dengan watak dan cirri khas setiap kabilah yang hanya menjalin hubungan baik dengan golongannya sendiri atau  dengan adanya sumpah setia kawan yang diikrarkan sebagai perlindungan bertetangga. Kentalnya fanatisme –ta'asshub- dalam diri kabilah-kabilah arab membuat golongan lain tidak tertarik untuk melakukan penyelidikan dan hubungan lebih dalam dengan mereka. Hal tersebut ditambah dengan cara hidup keras; permusuhan dibalas dengan permusuhan, menindas yang lemah, menjunjung tinggi yang kuat serta tidak bosan mengahiri setiap perselisihan dengan perang dan darah.

Oleh karena itu, semenanjung Arab tidak dikenal oleh dunia pada wktu itu. Sampai pada akhirnya Nabi Muhammad, saw lahir dan menyebarkan agama islam. Sosok yang benar-benar dijanjikan oleh Allah sebagai rahmatan lil'alamien.

Wallahu a'lam…

Andalusia

Andalusia dalam kenangan. Al-Andalus adalah nama dari bagian Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) Asal kata al-andalus itu sendiri masih dalam perdebatan ahli bahasa dan sejarawan. Etimologi dari nama Al-Andalus belum diketahui secara pasti. Nama ini digunakan untuk merujuk kepada semenanjung Iberia atau daerah Selatan Iberia yang dikuasai umat Islam, dan bukti paling awal dari nama ini adalah pada koin yang dicetak oleh pemerintah Islam di Iberia sekitar 715 (tahun pencetakan juga tidak pasti karena koin dituliskan dalam Latin dan Arab, dan keduanya memberikan tahun yang berbeda). Terdapat setidaknya tiga teori etimologi yang pernah diusulkan oleh para ilmuwan Barat, semuanya menganggap bahwa nama ini berasal dari zaman kekuasaan Romawi di Semenanjung Iberia. Teori pertama adalah nama tersebut berasal dari Vandal, suku Jerman yang menguasai sebagian Iberia selama 407-429. Teori kedua adalah berasal dari Arabisasi kata "Atlantik". Teori ketiga yang diajukan oleh Halm (1989) adalah bahwa nama ini berawal dari nama yang diberikan suku Visigoth yang berkuasa di Iberia pada abad ke-5 hingga 9. Dalam bahasa Latin, Iberia Visigoth disebut Gothica Sors (tanah undian Goth). Halm memprediksikan bahwa dalam bahasa Gothic "tanah undian" mungkin disebut *landahlauts, dan ia menyarankan dari sinilah asal nama Al-Andalus berasal. Andalusia dibatasi di utara oleh Extremadura dan Castilla-La Mancha; di sebelah timur oleh Murcia dan Laut Mediterania; di sebelah barat oleh Portugal dan Samudra Atlantik (barat daya); di selatan oleh Laut Mediterania (tenggara) dan Samudra Atlantik (barat daya) terhubungkan oleh Selat Gibraltar di ujung selatan yang memisahkan Spanyol dari Maroko. Juga di selatan ia berbatasan dengan Gibraltar. Penaklukan dan masa-masa awal Sebelum kedatangan umat Islam, daerah Iberia merupakan kerajaan Hispania yang dikuasai oleh orang Kristen Visigoth. Pada 711, Sebenarnya keinginan menaklukan Andalus didorong oleh permintaan daripada wali Sebtah ( Julian ), maka berangkatlah pasukan Umayyah yang sebagian besar merupakan bangsa Moor dari Afrika Barat Laut. “Moors”, orang-orang Spanyol menyebut Thariq dan bala tentaranya. Hal itu dimungkinkan karena mereka berangkat dari Maroko. Orang-orang Moors sendiri tidak pernah menyebutnya demikian. Mereka adalah orang-orang Arab yang berasal dari Damaskus, kemudian bersama-sama orang-orang Berber mualaf sebagai tentara untuk penaklukan atau pembebasan (futuhah=babad) ke semenanjung Iberia yang akhirnya di sebut Andalusia. Di depan kita musuh berada Di belakang kalian lautan samudra Hanya satu pilihan bagi kita: 'Menang'!!!” Itulah ungkapan pertama yang keluar dalam ekpedisi penaklukan andalus, Menang adalah pilihan. Spekulasi yang keluar dari teriakan Thariq bin Ziyad menjadi legendaris tatkala empat kapal yang membawa 12000 tentara bersandar di pantai persis di balik bukit bebatuan yang kini terukir dengan nama Gibraltar. Pasukan ini menyerbu Hispania dipimpin jenderal Tariq bin Ziyad, dan dibawah perintah dari Kekhalifahan Umayyah di Damaskus. Pasukan ini mendarat di Gibraltar pada 30 April, dan terus menuju utara. Setelah mengalahkan Raja Roderik dari Visigoth dalam Pertempuran Guadalete (711), kekuasaan Islam terus berkembang hingga pada 719 hanya daerah Galicia, Basque dan Asturias yang tidak tunduk kepada kekuasaan Islam. Setelah itu, pasukan Islam menyeberangi Pirenia untuk menaklukkan Perancis, namun berhasil dihentikan oleh kaum Frank dalam pertempuran Tours (732). Daerah yang dikuasai Muslim Umayyah ini disebut provinsi Al-Andalus, terdiri dari Spanyol, Portugal dan Perancis selatan sekarang. Pada awalnya, Al-Andalus dikuasai oleh seorang wali (gubernur) yang ditunjuk oleh Khalifah di Damaskus, dengan masa jabatan biasanya 3 tahun. Namun pada tahun 740an, terjadi perang saudara yang menyebabkan melemahnya kekuasaan Khalifah. Pada 746, Yusuf Al-Fihri memenangkan perang saudara tersebut, menjadi seorang penguasa yang tidak terikat kepada pemerintahan di Damaskus. Keamiran dan Kekhalifahan Qordoba Pada 750, bani Abbasiyah menjatuhkan pemerintahan Umayyah di Damaskus, dan merebut kekuasaan atas daerah-daerah Arabia. Namun pada 756, pangeran Umayyah di pengasingan Abdurrahman I (Ad-Dakhil) melengserkan Yusuf Al-Fihri, dan menjadi penguasa Qordoba dengan gelar Amir Qordoba. Abdurrahman menolak untuk tunduk kepada kekhalifahan Abbasiyah yang baru terbentuk, karena pasukan Abbasiyah telah membunuh sebagian besar keluarganya. Ia memerintah selama 30 tahun. Selama satu setengah abad berikutnya, keturunannya menggantikannya sebagai Amir Qordoba, yang memiliki kekuasaan tertulis atas seluruh Al-Andalus bahkan kadang-kadang meliputi Afrika Utara bagian barat. Pada kenyataannya, kekuasaan Amir Qordoba, terutama di daerah yang berbatasan dengan kaum Kristen, sering mengalami naik-turun tergantung kecakapan dari sang Amir yang sedang berkuasa. Amir Abdullah bin Muhammad bahkan hanya memiliki kekuasaan atas Qordoba saja. Cucu Abdullah, Abdurrahman III, menggantikannya pada 912, dan dengan cepat mengembalikan kekuasaan Umayyah atas Al-Andalus dan bahkan Afrika Utara bagian barat. Pada 929 ia mengangkat dirinya sebagai Khalifah, sehingga keamiran ini sekarang memiliki kedudukan setara dengan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad dan kekhalifahan Syi'ah di Tunis. Periode kekhalifahan ini dianggap oleh para penulis Muslim sebagai masa keemasan Al-Andalus. Hasil panen yang diperoleh melalui irigasi serta bahan makanan yang diimpor dari Timur Tengah mencukupi untuk penduduk Kordoba dan kota-kota lainnya di Al-Andalus, dengan sektor ekonomi pertanian paling maju di Eropa. Qordoba dibawah kekhalifahan ini memiliki populasi sekitar 500.000, mengalahkan Konstantinopel sebagai kota terbesar dalam hal jumlah maupun kemakmuran penduduk di Eropa. Dalam dunia Islam, Qordoba merupakan salah satu pusat budaya yang maju. Karya-karya ilmuwan dan filsuf Al-Andalus, seperti Abul Qasim dan Ibnu Rusyd memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan intelektual di Eropa zaman pertengahan. Orang-orang Muslim dan non-Muslim sering datang dari luar negeri untuk belajar di berbagai perpustakaan dan universitas terkenal di Al-Andalus. Yang paling terkenal adalah Michael Scot, yang menerjemahkan karya-karya Ibnu Rusyd, Ibnu Sina, dan Al-Bitruji dan membawanya ke Italia. Karya-karya ini kemudian memiliki dampak penting dalam berawalnya Renaisains di Eropa. Periode kerajaan pecahan(muluk taifa) Kekhalifahan Qordoba mengalami kejatuhan dalam perang saudara antara 1009 hingga 1013, dan akhirnya dihapuskan pada 1031. Al-Andalus kini terpecah menjadi banyak kerajaan kecil, yang disebut taifa. Taifa-taifa ini pada umumnya amat lemah sehingga tidak dapat mempertahankan diri menghadapi serangan-serangan dan permintaan upeti dari kerajaan-kerajaan Kristen di daerah utara dan barat, antara lain Kerajaan Navarre, León, Portugal, Kastilia dan Aragon, serta Barcelona. Akhirnya serangan-serangan ini berubah menjadi penaklukan, sehingga taifa-taifa di Al-Andalus meminta bantuan dari dinasti Al-Murabitun (Almoravid) yang berhaluan Islam fundamental di Afrika Utara. Orang-orang Murabitun mengalahkan raja Kastilia Alfonso VI, dalam Pertempuran Zallāqah dan Pertempuran Uclés, dan akhirnya menguasai Al-Andalus. Murabitun, Muwahidun, dan Banu Marin Pada 1086, pemimipin Murabitun di Maroko Yusuf bin Tasyfin diundang oleh para bangsawan Muslim di Iberia untuk mempertahankan Iberia dari Alfonso VI, raja Kastilia dan León. Pada tahun itu juga Yusuf menyeberangi selat Gibraltar menuju Algeciras, dan mengalahkan kaum Kristen dengan telak dalam pertempuran Zallāqah. Pada 1094, Yusuf bin Tasyfin menghapuskan kekuasaan dari semua penguasa-penguasa kecil Islam di Iberia, dan mengambil alih semua daerah mereka, kecuali Zaragoza. Ia juga merebut Valencia dari tangan umat Kristen. Pada 1147, kekuasaan kaum Murabitun digantikan oleh kaum Muwahidun (Almohad), yang juga berasal dari suku Berber. Penguasa Muwahidun memindahkan ibukota Al-Andalus ke Sevilla pada 1170, dan mengalahkan raja Kastilia Alfonso VIII dalam Pertempuran Alarcos (1195). Namun pada 1212 gabungan Kerajaan Kristen Kastilia, Navarra, Aragon, dan Portugal mengalahkan kaum Muwahidun pada Pertempuran Las Navas de Tolosa, dan memaksa sultan Muwahidun meninggalkan Iberia. Umat Islam di Iberia kembali terpecah dalam taifa-taifa yang lemah, dan dengan cepat ditaklukkan oleh Portugal, Kastilia dan Aragon. Setelah jatuhnya Murcia (1243) dan Algarve (1249), hanya Granada pimpinan Banu Nasri-lah negara Islam yang tersisa, namun hanya sebagai negara bawahan yang membayar upeti kepada Kerajaan Kastilia. Upeti ini berupa emas dari daerah yang sekarang bernama Mali dan Burkina Faso, yang dibawa melalui jalur perdagangan di gurun Sahara. Pada abad ke-14, dinasti Islam Banu Marin (Marinid) di Maroko mengalami kemajuan dan mengancam kerajaan-kerajaan Kristen di Iberia. Banu Marin kemudian mengambil alih Granada dan menduduki kota-kotanya, seperti Algeciras. Namun, mereka gagal merebut Tarifa, yang bertahan dari serangan Banu Marin hingga kedatangan Tentara Kastilia pimpinan Raja Alfonso XI. Alfonso XI, dibantu Afonso IV dari Portugal dan Pedro IV dari Aragon, mengalahkan Banu Marin pada Pertempuran Rio Salado (1340) dan merebut Algeciras (1344). Alfonso XI juga mengepung Gibraltar, yang saat itu dikuasai Granada, selama 1349-1350. Pengganti Al-fanso XI adalah Pedro dari Kastilia; memutuskan berdamai dengan umat Islam dan berperang melawan kerajaan-kerajaan Kristen yang lain. Peristiwa ini menandai dimulainya 150 tahun pemberontakan dan perang saudara umat Kristen di Eropa, yang mengamankan keberadaan Granada. Keamiran Granada Setelah perjanjian perdamaian dengan Raja Pedro dari Kastilia, Granada menjadi sebuah negara yang aman merdeka hingga hampir 150 tahun berikutnya. Umat Islam diberi kemerdekaan, kebebasan bergerak dan beragama, dan dibebaskan dari upeti selama 3-tahun. Setelah tiga tahun, umat Islam diharuskan membayar upeti tidak lebih dari yang diharuskan sebelumnya pada masa Banu Nasri. Pada 1469, terjadi pernikahan antara Raja Ferdinand II dari Aragon dan Ratu Isabella dari Kastilia yang mengisyaratkan serangan terhadap Granada, yang direncanakan secara hati-hati dan didanai dengan baik. Ferdinand dan Isabella kemudian meyakinkan Paus Siktus IV untuk menyatakan perang mereka sebagai perang suci. Mereka mengalahkan satu persatu perlawanan umat Islam dan akhirnya pengepungan tersebut berakhir saat Sultan Granada Muhammad Abu Abdullah (Boabdil) menyerahkan istana dan benteng Granada, Alhambra kepada kekuasaan Kristen, dan menandai berakhirnya kekuasaan Islam di Iberia. Setelah Kaum Kristen menguasai Andalus, mulailah dilakukan gerakan Kristenisasi di Andalus, padahal Islam telah bertahan selama 700 tahun. Para penduduk dipaksa kembali untuk menganut agama Kristen, semua literatur Arab dihanguskan. Pada tahun 1556 M, Raja Philip II membuat undang-undang agar kaum Muslimin yang tinggal di Andalus membuang kepercayaan, bahasa, adat istiadat, dan cara hidupnya. Pada tahun 1609 M, Raja Philip III mengusir secara paksa semua penganut Islam keluar dari Andalus, atau masuk Kristen. Dengan demikian sirnalah sisa-sisa penyebaran Islam ke Eropa, tinggal hanya sisa peninggalan bangunan yang kini telah berubah menjadi istana Kristen. *Dikutip dari berbagai bahan maroji'....

Historisitas Gramatika Arab.

Historisitas Gramatika Arab.
Realita menyatakan bahwa setiap ilmu teoritis pasti dimulai dengan sesuatu yang sederhana hingga akhirnya berkembang menjadi suatu disiplin ilmu lengkap dengan kaidah-kaidahnya. Hal ini merupakan ciri dari ilmu humanoria sejak manusia mengenal ilmu pengetahuan. Demikian halnya dengan ilmu Nahwu (Gramatika) dalam Bahasa Arab.
Jika dalam disiplin ilmu Ushul Fiqh kita mengenal Imam Syafi'i sebagai pionir awal dalam perumusan kaidah pengambilan hukum, maka didalam ilmu Nahwu kita akan mengenal sosok ulama asal Persia ternama yang telah merumuskan sekaligus menjadikan ilmu Nahwu sebagai sebuah disiplin ilmu independen yang telah matang. Dalam karya monumentalnya Al-Kitab, Sibawaih secara lebih deskriptif telah dianggap berhasil dalam meletakkan kaidah gramatika Arab. Meskipun metodologi penyusunannya masih kurang sistematis, namun buku ini telah mencakup semua kaidah-kaidah Ilmu Nahwu dan juga Shorf (morfologi). Bahkan konon, karena terlampau banyak memberikan kontribusi dalam perkembangan ilmu Nahwu kitab ini diposisikan sebagai 'al-Qur'an'-nya Nahwu.     
Banyak asumsi yang mengatakan bahwa Usul Nahwu muncul setelah masa kodifikasi gramatika Arab. Namun hakekatnya, Ushul Nahwu bukanlah wacana baru yang muncul dikalangan para lughowiyyin khususnya nuhat meskipun perbincangan seputar hal tersebut masih terelakan. Jika ditelisik lebih lanjut karya Sibawaih dalam al-Kitab-nya (W 180 H), kita akan melihat betapa buku tersebut sarat akan kaidah Usul Nahwu sekaligus aplikasinya, meskipun dalam tataran praktek Ushul Nahwu ketika itu belum terkodifikasikan.
Sebagai contoh, dalam mengambil standar hukum para pakar linguistik menggunakan kefasihan sebuah kabilah sebagai tolak ukur sekaligus rujukan kefasihan bahasa. Dalam artian, jika sebuah kabilah dinilai mempunyai kelebihan dalam sastra Arab dan kefasihan dalam beretorika, maka bahasa yang berkembang pada kabilah tersebut digunakan sebagai standar kefasihan sekaligus acuan dalam standar hukum Nahwu (gramatika), Shofr (morfologi), maupun Balaghoh (retorika). Maka dalam waktu yang bersamaan - dengan tanpa disadari - kita telah masuk dalam aplikasi ilmu Ushul Nahwu. Begitu juga saat meng-analogikan (qiyas) suatu hukum dzanny dengan hukum qath'i -didalam ilmu Nahwu khususnya-, maka sebenarnya kita telah mengimplemantasikan inti pembahasan Ushul Nahwu.
Menurut catatan sejarah ide pemikiran Usul Nahwu muncul bersamaan dengan analogi Nahwu, sedangkan analogi Nahwu sendiri sudah ada sejak ilmu Nahwu dikodifikasikan, yaitu pada masa Abu al Aswad al-Duali (W 69 H) atas perintah Sayyidina Ali ibn Abi Tholib RA. Menurut suatu riwayat, ketika Abu Aswad mendengar putrinya salah meletakkan harokat (i'rob) pada kalimat  al sama' (langit) saat berucap kepada ayahnya " Wahai ayah, ma ahsana as sama'i?" maka sang ayah pun menjawab " bintang anakku ", karena pemahaman yang ditangkap oleh Abu Aswad saat itu adalah " apakah yang terindah dari langit itu? ". Namun, ternyata yang di maksud oleh putrinya adalah kalimat heran yang bermakna " indahnya langit malam itu". Maka sang ayah segera meluruskan kalimat putrinya seraya berkata " kalau itu yang kamu maksudkan wahai putriku, maka seharusnya kamu memberi harokat fathah pada kalimat as sama' ".
Jika kita telisik kembali akar sejarah Nahwu, kita akan mendapati bahwa istilah Ushul Nahwu yang pertama telah di munculkan oleh Abu Bakar Sahl ibn al Siroj (W  317 H) dalam karya agungnya al-ushul fi al-nahwi. Namun dari substansi buku tersebut dapat dikatakan bahwa Abu Bakar al-Siroj lebih menyinggung kepada kaidah-kaidah Nahwu dan bukan Ushul Nahwu. Begitu halnya yang dikemukakan oleh Al-Zujjaj (W 337 H) dalam karyanya al-Idhoh fi Ilal al-Nahwi lebih mengacu pada pembahasan illah Nahwu saja dan kurang menyentuh substansi pembahasan Usul Nahwu secara menyeluruh.
Periode selanjutnya adalah dimana Usul Nahwu mendekati kesempurnaan, yaitu dimasa Ibn Jinny (W 392 H). Namun bukan berarti pada periode sebelumnya tidak terdapat Usul Nahwu, melainkan pada masa sebelumnya Usul Nahwu masih murni dan belum terpengaruh dengan Ilmu Kalam, Logika dan Filsafat, seperti halnya pada masa Abu al-Barokat al-Anbary (W 577 H) yang mulai terlihat jelas akulturasi ilmu asing tersebut ke dalam Usul Nahwu.
Adapun korelasi antara keduanya (Nahwu dan Usul Nahwu) sangat jelas, Usul Nahwu lebih membahas kepada kaidah dasar pengambilan hukum (istinbath) sehingga dari istinbath tersebut menghasilkan kaidah Nahwu yang baku. Dari sini dapat ditarik benang merah bahwa adillah nahwiyah seperti qiyas, sima dan ijma dibahas dalam Ilmu Usul Nahwu begitu pula berbagai hukum nahwu seperti wajib (mansub-nya maf'ul,dll), qobih, khilaf al aula dan sebagainya. Sedangkan kewajiban fa'il untuk selalu menempati posisi rafa', maf'ul dalam posisi nasab dan sebagainya di bahas dalam Ilmu Nahwu.
Ada beberapa versi dalam klasifikasi adlillah nawiyah. Al-Anbary membaginya dalam tiga bagian, pertama naql (ushuliyyin yang lain menyebutnya dengan sima', meskipun ada perbedaan tipis antara keduanya), kedua qiyas dan ketiga istishabul hal. Sedangkan Ibn Malik membaginya dengan bagian yang sama namun dengan versi yang berbeda, yaitu sima', ijma' dan qiyas. Selanjutnya Imam Suyuthi (W 911 H) mengkolaborasikan dan menyempurnakannya menjadi empat bagian, yaitu sima', ijma', qiyas dan istishabul hal.
Dibalik semua kesempurnaan dalam pengkodifikasian ilmu ini tidak lepas dari peran disiplin ilmu lainnya, seperti yang terjadi dalam kodifikasi Ilmu Fiqh. Diantara dispilin ilmu yang berpengaruh dalam Usul Nahwu adalah Fiqh, Ilmu Kalam, dan juga Mantik. Sebagai contoh, korelasi antara Fiqh dan Usul Nahwu tampak jelas pada periode awal munculnya Ilmu ke-Islaman, yaitu munculnya Ilmu Nahwu sebagai salah satu ilmu yang berkhidmah untuk menjaga kemurnian Al-Quran khususnya dari segi bahasa, dan juga sebagai benteng dalam upayanya menjaga kemurnian bahasa Arab dari kesalahan pengucapan kalimat (lahn). Seperti yang dikatakan Imam Fakhruddin al-Razi (W 606 H) bahwa mengetahui Bahasa Arab, (Nahwu dan Shorf) adalah fardlu kifayah. Sedangkan mengetahui ilmu syariah adalah wajib. Seperti yang kita ketahui bahwa sumber dari ilmu syariah tersebut adalah al-Quran dan Hadits yang turun dengan bahasa Arab lengkap dengan Nahwu dan Shorfnya. Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa mengetaui sesuatu yang pada awalnya tidak wajib hukumnya bisa berubah menjadi wajib jika keberadaannya merupakan syarat dalam mengetahui hukum wajib tersebut. Hal itu merupakan bentuk permisalan saja dari korelasi antara Usul Nahwu dan Fiqh.
Seperti yang penulis katakan pada awal pembahasan bahwa disiplin ilmu ini telah mencapai kesempurnaan terutama dari segi penggunaan istilah Ushul Nahwu. Representasi dari hal tersebut adalah sebuah karya yang ditulis oleh Ibn al Siroj dengan judul al-Ushul fi an-Nahwi. Atau yang lebih representatif lagi dapat dirujuk buku karya al-Anbari dalam Lam'ul Adillah fi Usul al-Nahwi, ataupun karya Suyuthi al-Iqtiroh fi ilmi usul an Nahwi. Wallahu a'lam.

kegalan itu bukanlah akhir dari segalanya

Mungkin kita pernah mengalami kegagalan dalam kehidupan kita, baik satukali atau duakali, akan tetapi kita jangan menjadikan kegagalan itu sebuah tolak ukur akan sukses atau tidaknya kita di masa depan, karena segalal sesuatu itu pasti butuh proses, ada yang lamaban, ada yang cepat. kegagalan, memang adalah pil pahit dalam dinamika kehidupan kita, bahkan kegalan bisa membuahkan rada pesimis kita untuk melangkah selanjutnya..... namun , apakaha kita harus tunduk pada kegagalan, tidak... Ilmuan-ilmuan terdahulu sering mengalami kegagalan-kegagalan dalam exsperimennya, bahkan sekelas thomas alva edison pernah mengalaminya lebih dari 999 kali, tapi ! apakah dia menghentikan experimennya sampe pada tahap 999 percobaan, TIDAK... justru dia tetap melanjutkan experimennya, dan banyak mendapat pelajaran dan hikmah yang banyak dari kegagalan-kegagalan yang ditemuainya ... sehinngga pada tahap percobaan yang ke-1000, dia berhasil menghasilkan Teori dan penemuan baru... Itulah Lampu pijar, yang kita pakai untuk alat penerang.......  Ingat.. kegagalan adalah hal yang biasa, tapi justru kemampuan untuk bangkit dari kegagalan itu adalah hal yang luar biasa...... jangan pernah pesimis dengan kegagalan-kegagalan yang anda pernah alami... bersikap selalu optomis lah... dan ambil banyak pelajaran, hikmah dari segala kegagalan-kegagalan yang pernah kita alami...... Keep Spirit.... be the Successor of whole world....